
INFORMASI PROYEK
SELENGKAPNYA
Memperhatikan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menimbang Jasa Konstruksi merupakan kegiatan masyarakat mewujudkan bangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktivitas social ekonomi kemasyarakatan. Serta memperhatikan pula Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menimbang bahwa Pengadaan Barang/Jasa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan public dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah serta melihat pada pertumbuhan kebutuhan akan prasarana transportasi perkotaan menyebabkan perlu dilakukannya program penanganan jaringan jalan perkotaan yang terencana secara efektif dan efisien serta berkesinambungan. Dalam rangka mewujudkan peranan tersebut Pemerintah Provinsi OKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga Provinsi OKI Jakarta pada tahun 2019 - 2020 akan membangun beberapa Simpang Tak Sebidang berupa Underpass maupun Flyover dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas di wilayah ibukota khususnya kemacetan yang sering terjadi di Kawasan Sentra Primer Timur yaitu Pembangunan Fly Over Cakung pada jalur kereta api lintas Jatinegara - Bekasi terhadap 5 (lima) perlintasan besar antara jalan dengan rel kereta api, dimana 4 (empat) perlintasan sebidang sudah ditingkatkan menjadi tidak sebidang sehingga saat ini menyisakan 1 (satu) perlintasan yang perlu ditingkatkan menjadi tidak sebidang yaitu di perlintasan stasiun Cakung.
